MUI Riau Kritik Slogan Pekanbaru Kota Madani 

Kamis, 29 Oktober 2020 | 22:30:00 WIB

Metroterkini.com - MUI Riau mengkritik slogan Kota Pekanbaru yang dijuluki Kota Madani, karena jika diartikan Kota Madani adalah Kota Madinah yang mana Kota Madinah meskipun tak semua penduduknya beragama muslim namun di bawah kepemerintahan Islam menjadi kota yang aman, damai dan Rahmatan Lil Al-Amin.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo mengakui bahwa saat ini tempat hiburan malam di Pekanbaru semakin merajalela. Terlebih saat ini peredaran narkoba, minuman beralkohol dan juga wanita malam mudah dijumpai.

"Kita (MUI) mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menertibkan tempat hiburan malam, terlebih lagi di tempat hiburan malam ini ada peredaran narkoba, minuman beralkohol dan juga wanita penghibur. Karena maksiat ini mengundang datangnya bencana," ujar Zulhusni Domo, Kamis (29/10/2020).

Lanjut Ustaz, tempat hiburan saat ini bukan hanya tempat para orang tua saja. Melainkan para pemuda yang notabene menjadi penerus bangsa juga terjebak dalam hiburan malam ini.

"Jadi Pekanbaru ini harus dijaga dari tempat hiburan malam dan peredaran narkoba atau yang berbau maksiat lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya Satpol PP dan tim gabungan menyegel Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (27/10/2020). Tempat karaoke itu diduga menyalahi Perda Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2002 tentang hiburan umum.

Tim gabungan, Polresta, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun ke lokasi. Mereka menempel stiker, tanda tempat hiburan itu disegel dan ditutup.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut penyegelan tersebut dilakukan lantaran beberapa waktu lalu di tempat itu ditemukan penggunaan narkoba. Artinya, ada penyimpangan atau menyalahi izin yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kan ada kedapatan pengguna narkoba di tempat itu," jelasnya. [***]

Terkini